Polisi Tangkap Mucikari Akun Twitter @TemanJakarta

Polisi berhasil menangkap pria berinisial MS alias Mike yang selama ini menjadi mucikari dari perempuan-perempuan yang bisa diajak kencan melalui sosial media Twitter. 

Heru Pranoto (Direktur Reserse Kiminal Umum Polda Metro Jaya) mengatakan bahwa Mike ditangkap ketika sedang mengantar perempuan kepada pelanggannya di sebuah hotel pada Jumat 24/4.

Saat itu Mike sedang membuat sebuah penawaran terhadap para pelanggan yang akan menyewa jasa perempuan melalui Twitter. Perempuan yang disewa melalui Mike berasal dari berbagai profesi, ada karyawan, mahasiswa, dan freelance dengan tarif Rp 1-2 juta untuk satu jam sudah termasuk sewa kamar hotel.

Pelanggan yang akan menggunakan jasa Mike harus menjadi anggota dengan membayar biaya sebesar Rp 500.000 untuk sebuah PIN BBM. Setelah mengirimkan bukti pembayaran, Mike akan mengirimkan foto-foto perempuan untuk dipilih oleh pelanggan. 

Mike mengelola bisnisnya sendiri dengan menggunakan sitem bagi hasil yakni Mike mendapat 30% dan perempuannya mendapat 70%.

Atas perbuatannya, Mike terancam Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP tentang kejahatan kesusilaan dengan ancaman 2 tahun penjara, Kata Arsya Khadafi (kepala Unit II Vice Control Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya).

Related Posts:

0 Response to "Polisi Tangkap Mucikari Akun Twitter @TemanJakarta"

Posting Komentar